Bagi masyarakat yang akad nikah setelah tahun 2020 sampai saat ini yang buku nikahnya terdapat QR Code dapat melakukan hal berikut:
1. Pindai QR Code
2. Setelah diarakhan otomatis ke browser dan muncul tampilan data pernikahan ybs, kemudian scroll/usap ke bawah dan klik “Download Kartu Nikah Digital”
3. Kartu Nikah Digital siap diunduh, bagi masyarakat yang ingin mencetak dapat dilakukan secara mandiri dengan alat cetak sesuai ukuran yang diinginkan.
Bagi masyarakat yang akad nikah sebelum 2020/ buku nikahnya tidak ada QR Code dapat melakukan hal berikut:
1. Datang ke KUA tempat menikah membawa buku nikah dan pasfoto digital dengan background biru maks file 500kb
2. Kemudian petugas KUA menginputkan data pernikahan masyarakat sesuai dengan arsip yang ada di KUA tersebut
3. Petugas KUA menambahkan QR Code pada buku nikah
4. Pindai QR Code
5. Setelah diarakhan otomatis ke browser dan muncul tampilan data pernikahan ybs, kemudian scroll/usap ke bawah dan klik “Download Kartu Nikah Digital”
6. Kartu Nikah Digital siap diunduh, bagi masyarakat yang ingin mencetak dapat dilakukan secara mandiri dengan alat cetak sesuai ukuran yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar