MARQUEE INFO

Berdasarkan Surat No. B-4196/Dt.III.II.1/PS.03.3/11/2021 Tanggal 8 November 2021 Tentang Buku Nikah Hilang Dinyatakan Tidak Berlaku. Maka untuk Buku Nikah yang hilang karena adanya tindak pencurian dengan Nomor Seri JA102753001 s.d. JA102754500 dinyatakan tidak berlaku pada seluruh KUA Kecamatan se-Indonesia.

Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Pembukaan Manasik Haji

 

Pembukaan Manasik Haji, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah ( KBIH NU LELEA ) Tahun  Keberangkatan 2026. M. Di  MASJID ASHABUL KAHFI PANGAUBAN.







Lelea, Minggu 22/09/25. Sinergitas penyuluh Agama Teritorial KUA Kec. Lelea sangat eret dan intens dengan Ormas, di sekitar kec. Lelea pada kesempatan ini  kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama Lelea, ( KBIH U NU )  dalam pembukaanya sebagai pertanda di mulainya pelatihan manasik Haji tahun 2026. Di Masjid Ashabul Kahfi Desa Pangauban

Hadir pada acara tersebut Ahmad Dimyathi penyuluh Agama KUA Kec. Lelea. H. Abdul Rosyid Ketua KBIHU NU Lelea, dan KH. Dr. Ahsan MA. Selaku pembimbing senior KBIHU NU Lelea dan Mantan Kankemenag Kabupaten kota Cirebon.

Dalam sambutanya penyuluh Agama menyampaikan Amant Kepala KUA Lelea Mufti Ali, S.Ag. yang tidak bisa hadir karena suatu Hal yang tidak bisa di tinggalkan menyampaikan kepada para calon Duyufurrohman ( Calon Tamu – Tamu Allah ) “Agar dapat mengikuti Latihan / Manasik haji ini sampai dengan purna seperti yang telah di jadwlakan oleh KBIHU ini. Supaya mendapatkan Ilmu atau sangu yang benar benar kita harapakan menjadi Haji Yang Mabrur. “

Ketua KBIHU juga memparkan “ pada tahun keberangkatan calon jamaah haji pada tahun yang akan datang ini ada 13 jamaah, walaupun di masa transisi perpindahan dari kementrian Agama ke Mentri Haji dan Umrah sebagai pelaksa’ananya, KBIHU NU. Tetap konsisten menyelenggarakanya dan sifatnya membantu calon jamaah Haji agar benar benar mendapatkan Ilmu Haji yang sesuai syariat “

Pada pembukaan materi latihan dasar manasik Haji tahun ini KH. Dr. Ahsan, MA. Lebih awal mengajak kepada calon jamaah untuk membenahi Niyat, “ Bahwa kita nanti akan menjalankan Ibadah Haji sebagai rukun Islam yang ke 5 dan merupakan panggilan langsung dari Allah SWT.  Supaya hati kita bersih dan benar – benar di tata sebaik mungkin “ pungkasnaya.

Kegiatan ini disambut antusias para oleh para calon jmaah Haji dan akan berjalan selam kurang lebih 15 pekan atau pertemuan.


Kontributor berita: Ahmad Dimyathi, S.Sos.
Penyuluh Agama Islam KUA Lelea


KMA 748 2025 MENGGANTIKAN KMA 842 2024 TENTANG TIPOLOGI KUA

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama resmi mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 748 Tahun 2025 mengenai Tipologi Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini disusun untuk menyesuaikan perkembangan layanan pencatatan pernikahan sekaligus mendukung tata kelola jabatan fungsional penghulu.

Dalam aturan tersebut, tipologi KUA ditentukan berdasarkan jumlah pencatatan nikah. Kategori A, B, dan C diukur dari jumlah peristiwa pernikahan setiap tahun, sementara kategori D1 dan D2 ditetapkan dengan mempertimbangkan faktor geografis: daerah terluar, terpencil, perbatasan darat (D1), serta wilayah kepulauan (D2).

Batasan klasifikasi kini berubah menjadi:

Tipologi A: lebih dari 1.000 pencatatan/tahun (sebelumnya >1.200),

Tipologi B: 400–1.000 pencatatan/tahun (sebelumnya 600–1.200),

Tipologi C: kurang dari 400 pencatatan/tahun (sebelumnya <600).


Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar kebutuhan formasi penghulu lebih terukur tanpa menghambat jenjang karier mereka.
“KMA 748/2025 mengembalikan tipologi KUA pada fungsi utamanya, yakni pencatatan pernikahan. Ambang batas diturunkan agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memperlancar penempatan penghulu,” ujar Abu pada Rabu (24/9/2025).

Aturan tersebut juga menetapkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sebagai sumber data utama dalam penghitungan tipologi KUA. Menurut Abu, keandalan SIMKAH menjadi krusial untuk memastikan kebijakan berbasis data yang akurat.

Dengan berlakunya keputusan ini, KMA Nomor 842 Tahun 2024 dicabut, dan seluruh aturan teknis yang masih menggunakan tipologi lama wajib menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Kepala Subdit Bina Kepenghuluan, Afief Mundzir, menambahkan bahwa perubahan ini erat kaitannya dengan pengembangan karier penghulu.
“Ketika batas minimal masih 1.200, sulit menyesuaikan dengan tren menurunnya angka pernikahan lima tahun terakhir. Penurunan ambang batas ini merupakan langkah proaktif untuk mendukung karier fungsional penghulu,” jelas Afief.

Ia juga berharap kebijakan baru ini mendorong penghulu untuk lebih giat dalam publikasi dan edukasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan.
“Melalui program seperti nikah massal dan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, penghulu bisa berdakwah dengan tindakan nyata, sekaligus menunjukkan komitmen Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dalam mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.

sumber: kemenag.go.id

Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Gerhana Bulan dan Doakan Keselamatan Bangsa, Kapan?

"Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad" Jakarta (Kemenag) – Gerhana bulan total diprediksi terjadi pada 7–8 September 2025, bertepatan dengan 14 Rabiul Awal 1447 H. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan salat gerhana (salat khusuf). Imbauan ini disampaikan Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad. Ia menjelaskan bahwa fenomena ini dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia. Gerhana akan dimulai pada Minggu malam, pukul 23.27 WIB (00.27 WITA, 01.27 WIT). Fase total pertama terjadi pukul 00.31 WIB (01.31 WITA, 02.31 WIT), dengan puncak gerhana sekitar pukul 01.11 WIB (02.11 WITA, 03.11 WIT). Fase akhir total berlangsung hingga pukul 01.52 WIB (02.52 WITA, 03.52 WIT), dan seluruh rangkaian berakhir sekitar pukul 02.56 WIB (03.56 WITA, 04.56 WIT). Abu Rokhmad mengajak umat Islam menjadikan peristiwa ini sebagai sarana refleksi spiritual. Salat gerhana dapat dimulai sejak fase sebagian dan sebaiknya dilakukan berjemaah di masjid atau musala. “Gerhana bulan menjadi momentum untuk memperbanyak zikir, istigfar, serta doa bersama demi keselamatan dan keamanan bangsa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Sumber

Pemerintah Kecamatan Lelea dan Bulog gelar operasi pasar

 



Lelea – Pemerintah Kecamatan Lelea menggelar acara Gerakan Pangan Murah (GPM), yang diselenggarakan di Halaman Kantor kecamatan Lelea. Jl.Raya Lelea kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu,Rabu (27/08/2025)

Acara dihadiri oleh Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon dan Jajarannya, Petugas Bulog ahmad sholeh dengan teamnya.  Serta penyuluh Agama Teritorial Kec. Lelea Ahmad Dimyathi, yang turut serta menghadiri acara tersebut.

Ahmad Dimyathi, Berharap “ Semoga dengan adanya beras murah ini dapat menstabilkan harga pasaran beras yg saat ini jauh lebih tinggi dari harga yang di jual oleh Bulog “ 

Acara dimulai dari pukul 09.00. sampai dengan pukul 15.00 WIB, banyak antusias Masyarakat  kecamatan Lelea yang datang dan membelinya dengan Harga Rp. 57.500. per zak isi 5.Kg. kwaliatas medium.

Dalam keteranganya Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon.S.Sos. Melalui Kesos Kec. Lelea Riswati, menjelaskan kepada penyuluh Agama, Ahmad Dimyathi, bahwa ,” Acara Gerakan Pangan Murah ini sudah terjadwal yang bekerjasama dengan Bulog,” Ujarnya.



Ahmad Dimyathi  / Kontributor Lelea

Pelantikan KAKanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat





KUA Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Semoga amanah yang diemban membawa keberkahan, serta mampu membawa Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat semakin maju, berintegritas, dan melayani umat dengan sepenuh hati.

Doa dan dukungan selalu menyertai untuk kepemimpinan yang penuh dedikasi dan visi


 

Memperingati HUT RI KE-80

 





Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan.

Setiap tanggal 17 Agustus, kita memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebuah momen sakral yang menandai lahirnya bangsa yang merdeka dan berdaulat. Di hari bersejarah ini, kita mengenang dengan penuh hormat perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa yang telah mempersembahkan seluruh jiwa dan raganya demi kemerdekaan tanah air tercinta.

Bagi kita di Kementerian Agama, peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah panggilan untuk memperkuat komitmen pengabdian sebagai aparatur negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius, moderat, dan berintegritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Kemerdekaan memberi kita ruang untuk terus menanamkan semangat toleransi antarumat beragama, menjaga kerukunan, dan membangun bangsa melalui jalan keagamaan yang damai dan inklusif.

Tahun demi tahun, tantangan bangsa terus berkembang. Maka tugas kita sebagai insan Kementerian Agama adalah mengisi kemerdekaan ini dengan kerja nyata, dengan semangat melayani, dengan keikhlasan dan profesionalisme. Melalui pendidikan keagamaan, bimbingan umat, dan penguatan moderasi beragama, kita turut menjaga fondasi kebangsaan yang kokoh dan bermartabat.

Para staf KUA Kecamatan Lelea turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 yang digelar di lapangan sepak bola desa Pangauban Bersama Pak Camat Lelea yang bertindak sebagai inspektur Upacara, Dalam hal ini Kepala KUA Kecamatan Lelea Yakni Bapak Mufti Ali, S.Ag turut serta menjadi bagian Petugas Pembaca Doa

Mari kita jadikan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 ini sebagai momentum memperbaharui dan memperkuat semangat nasionalisme, memperteguh kebersamaan, dan mempererat persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka!
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Membangun Kesadaran Umat Berbangsa dan Bernegara

Bimbingan Penyuluhan Agama: Ustadz Saefudin Ajak Jamaah Majelis Taklim Baitul Muttaqiin Bangun Kesadaran Berbangsa

Tempel Kulon – Suasana sejuk penuh kekhusyukan menyelimuti Majelis Taklim Baitul Muttaqiin pada Jumat pagi, 15 Agustus 2025. Puluhan ibu-ibu jamaah dengan penuh antusias mengikuti kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama yang disampaikan oleh Ustadz Saefudin, S.Sos.

Dalam penyampaiannya, Ustadz Saefudin menegaskan bahwa menjaga persatuan bangsa merupakan bagian dari ajaran agama yang mulia. Menurutnya, kecintaan kepada tanah air dan kepedulian terhadap sesama merupakan wujud nyata dari ketakwaan kepada Allah SWT.

“Agama mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga persaudaraan, baik sebagai umat Islam maupun sebagai warga negara Indonesia,” ujar beliau di hadapan jamaah.

Para jamaah mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian. Sesekali mereka mengangguk sebagai tanda sepakat atas penjelasan yang disampaikan. Ustadz Saefudin juga mengingatkan pentingnya peran majelis taklim sebagai wadah untuk memperkuat ukhuwah sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar masyarakat Desa Tempel Kulon senantiasa diberi kemudahan dalam mengamalkan nilai-nilai agama, serta semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan adanya pembinaan rutin seperti ini, Majelis Taklim Baitul Muttaqiin diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesadaran dan kebaikan di lingkungan masyarakat.


Kontributor Berita:
---Saefudin, S.Sos (Penyuluh Agama Islam)

Penyuluhan dan Rutinan Majelis Taklim Al- Muttaqin Bersama Penyuluh Agama Islam

Penyuluhan Agama Islam dan Kajian Rutinan Majelis Taklim Al- Muttaqin Bersama Penyuluh Agama Saefudin, S.Sos.


Desa Telagasari Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu – Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, Majelis Taklim Permata Hati  kembali menggelar penyuluhan agama dan kajian Islam rutin yang diadakan setiap hari Selasa. Acara ini dihadiri oleh anggota pengurus majelis taklim serta para jamaah yang merupakan anggota setia pengajian rutin ini. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini menghadirkan Ust Saefudin, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lelea, sebagai penceramah utama.

Dalam ceramahnya, Saefudin menyampaikan beberapa materi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari apa lagi cuaca yang sekarang ini terjadi sangat extrim panas dingin banyak anak- anak dan para orang tua pada sakit, mengajak untuk memperbaiki pola makan yang baik dan jangan lupa makan buah dan sayuran serta hindari minum es.dalam penyampaiannya Saefudin, S.Sos, mengutip surat Al-baqarah ayat 168 “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata". Ayat tersebut menjelaskan tentang perintah memakan makanan yang halal sesuai ayareat dan thoyyiban  (baik)  menurut ilmu Kesehatan,dan mengutip surat Al-A’araf ayat 31 tentang mengatur pola makan dan minum "makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan".

Selain itu, Saefudin,S.Sos juga memberikan penjelasan terkait shalat bagi orang sakit, sebuah materi yang sangat dibutuhkan bagi jamaah yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Beliau menyampaikan tata cara shalat yang dapat dilakukan sesuai kemampuan fisik, sehingga tetap bisa melaksanakan ibadah dengan penuh kekhusyukan meskipun dalam keterbatasan,dalam penjelasannya beliau mengutip surat Al-Baqarah ayat 286 "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya",dan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh imam Bukhori dari Imran bin Hushain  "Shalatlah engkau dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan berbaring (miring).".

Dan tidak lupa mengingatkan kepada jamaah agar tetap semangat dalam keadaan apapun terutama dalam ibadah serta memohon kepada sang Kholik supaya kita semua dijaga fisik dan Rohani kita supaya tetap dapat beribadah kepada Allah . SWT.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para jamaah berkesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan Saefudin, S.Sos mengenai berbagai permasalahan keagamaan yang mereka hadapi. Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme dari jamaah yang hadir.


Kontributor Berita : Saefudin, S.Sos (Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lelea)

GAS (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah

Perkawinan merupakan peristiwa yang mengandung nilai moral, sosial, hukum, dan menjadi dasar pembentukan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
mengatur bahwa suatu perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum agama masing-masing dan dicatatkan di hadapan pejabat yang berwenang sebagai prasyarat terciptanya ketertiban dalam kehidupan berkeluarga,
bermasyarakat, dan bernegara dengan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.
Faktanya, peristiwa perkawinan yang tidak dicatatkan masih terus terjadi.

Sejumlah 34,6 juta pasangan berstatus “kawin belum tercatat” di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dirilis pada 30 Juni 2021. Hal tersebut karena adanya faktor sosial, ekonomi, maupun rendahnya literasi hukum. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap layanan publik, lemahnya perlindungan hukum, serta menurunnya ketertiban hukum dan sosial dalam kehidupan keluarga.

Selain itu, dinamika sosial yang berkembang di kalangan generasi muda, seperti kampanye childfree, slogan marriage is scary, dan tren normalisasi kohabitasi atau living together yang menggeser paradigma, menunjukkan
adanya kecenderungan penundaan atau penghindaran terhadap institusi pernikahan yang sah, sehingga menantang nilai-nilai dasar keluarga sakinah.

Sebagai inisiatif strategis atas persoalan tersebut, perlu dilaksanakan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang bersifat partisipatif untuk memperkuat budaya tertib hukum dalam pencatatan perkawinan sebagai fondasi pembentukan keluarga yang sah, terlindungi, dan sejalan dengan nilai Islam
serta arah kebijakan pembangunan nasional.

Tujuan daripada gerakan tersebut antara lain:
1. menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan pernikahan;
2. menertibkan praktik perkawinan yang tidak tercatat;
3. memperkuat peran Kantor Urusan Agama dan fasilitator dalam pembinaan kesadaran hukum keluarga;
4. meningkatkan literasi perkawinan dan penguatan nilai keluarga bagi generasi muda; dan
5. menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah dibangun melalui perkawinan yang sah dan tercatat secara hukum.


Sumber: SE 6 2025

NIKAH GRATIS DI KUA KECAMATAN LELEA

Lelea  - Dulkarim (29) dari Desa Mundak Jaya Blok Badak Rt. 005 / Rw. 003 Kec. Cikedung dan Rani (37), Dari Desa Lelea Blok weluntas Rt. 014 / Rw. 001 Kec Lelea Kab. Indramayu, Telah melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Lelea, Kab. Indramayu, Jawa Barat, pada hari Selasa (12/08/202). Akad nikah ini terbilang istimewa karena berlangsung secara gratis.

Tarka, Ayah kandung  Rani sebagai wali nikah , mengungkapkan bahwa pernikahan anaknya di KUA ini merupakan harapan dan kebahagiaan tersendiri, karena mengingat situasi dan kondisi ekonomi Lemah yang ia rasakan sehingga anaknya dapat menikah dengan seorang lelaki pujaannya, ( Dulkarim ). Penghulu KUA Kec. Lelea. Mufti Ali, S.Ag. Yang menikahkan ke dua mempelai tersebut dan disaksikan oleh kedua saksi. pernikahan di KUA menjadi pilihan yang praktis dan ekonomis," ungkapnya.

Kepala KUA Kec Lelea Mufti Ali, S.Ag. Menuturkan “Akad nikah yang di laksanakan di KUA memang tidak dipungut biaya.Tentunya dengan Syarat dan prosedur yg terpenuhi, Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa pernikahan di KUA gratis. Biaya hanya dikenakan jika pernikahan dilangsungkan di luar KUA.” 

Sunarto juga sebagai saksi merasa senang dengan layanan pernikahan di KUA Lelea. " Prosesnya mudah dan cepat. Petugasnya juga ramah dan sangat membantu," tuturnya.

Pernikahan di KUA Lelea ini menjadi contoh bahwa pernikahan yang sederhana dan ekonomis tetap bisa berlangsung dengan khidmat dan bahagia. Sandi, adik sepupunya, mengungkapkan bahwa “ pernikahan di KUA merupakan pilihan yang tepat karena praktis dan ekonomis. Ungkapan senag dan bahagia juga terpancarkan terhadap kedua wajah mempelai, Dulkarim dan Rani Mengungkapakan “ rasa haru dan bahagianya sebagai kedua mempelai yg telah di Halalkan / Nikahkan oleh penghulu di KUA Kec. Lelea, ucapnya. Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

 

 ( Ahmad Dimyathi ).

Kontributor Portal Kemenag KUA Kec. Lelea

DOKUMENTASI KEGIATAN SUSCATIN
TRI WULAN I (PERIODE JANUARI-FEBRUARI 2016)
BP.4 KECAMATAN LELEA KABUPATEN INDRMAYU


http://picasion.com/
http://picasion.com/