Lelea - Dulkarim (29) dari Desa Mundak Jaya
Blok Badak Rt. 005 / Rw. 003 Kec. Cikedung dan Rani (37), Dari Desa Lelea Blok
weluntas Rt. 014 / Rw. 001 Kec Lelea Kab. Indramayu, Telah melangsungkan akad
nikah di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Lelea, Kab. Indramayu, Jawa Barat,
pada hari Selasa (12/08/202). Akad nikah ini terbilang istimewa karena berlangsung
secara gratis.
Tarka, Ayah kandung Rani sebagai wali nikah , mengungkapkan bahwa
pernikahan anaknya di KUA ini merupakan harapan dan kebahagiaan tersendiri,
karena mengingat situasi dan kondisi ekonomi Lemah yang ia rasakan sehingga
anaknya dapat menikah dengan seorang lelaki pujaannya, ( Dulkarim ).
Penghulu KUA Kec. Lelea. Mufti Ali, S.Ag. Yang menikahkan ke dua
mempelai tersebut dan disaksikan oleh kedua saksi. pernikahan
di KUA menjadi pilihan yang praktis dan ekonomis," ungkapnya.
Kepala KUA Kec Lelea Mufti Ali,
S.Ag. Menuturkan “Akad nikah yang di laksanakan di KUA memang tidak dipungut
biaya.Tentunya dengan Syarat dan prosedur yg terpenuhi, Hal ini sesuai dengan
peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa pernikahan di KUA gratis. Biaya
hanya dikenakan jika pernikahan dilangsungkan di luar KUA.”
Sunarto juga sebagai saksi
merasa senang dengan layanan pernikahan di KUA Lelea. " Prosesnya mudah
dan cepat. Petugasnya juga ramah dan sangat membantu," tuturnya.
Pernikahan di KUA Lelea ini
menjadi contoh bahwa pernikahan yang sederhana dan ekonomis tetap bisa
berlangsung dengan khidmat dan bahagia. Sandi, adik sepupunya,
mengungkapkan bahwa “ pernikahan di KUA merupakan pilihan yang tepat karena
praktis dan ekonomis. Ungkapan senag dan bahagia juga terpancarkan terhadap
kedua wajah mempelai, Dulkarim dan Rani Mengungkapakan “ rasa haru dan
bahagianya sebagai kedua mempelai yg telah di Halalkan / Nikahkan oleh penghulu
di KUA Kec. Lelea, ucapnya. Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa
rohmah.
( Ahmad Dimyathi ).
Kontributor Portal Kemenag KUA
Kec. Lelea
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan jejak